Nama Instansi : DISDIK DELI SERDANG

Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang sebagai salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang, merespons secara positif kebijakan otonomi daerah atau desentralisasi pendidikan yang diterapkan pemerintah.
Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang terus berbenah diri, agar dapat membawa dunia pendidikan di Kabupaten Deli Serdang dapat bersaing dengan daerah lainnya. Berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Deli Serdang, baik berkaitan dengan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan, kualitas lulusan, pengembangan sarana dan prasarana pendidikan, dan perangkat pendukung yang berkaitan dengan pedoman atau kebijakan tentang pendidikan. Upaya yang harus dilakukan itu tentu saja tidak terlepas dari tiga pilar kebijakan pembangunan bidang pendidikan yang telah dicanangkan oleh pemerintah, yaitu pemerataan dan perluasan akses masyarakat memperoleh pendidikan, peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing, dan penguatan tata kelola, akuntabilitas, pencitraan publik. Hal itu juga sejalan dengan tiga pilar pembangunan Kabupaten Deli Serdang, yaitu dengan memberdayakan peran serta masyarakat, pemerintah, dan pengusaha.